Prinsip etika dalam bisnis serta etika dalam lingkungan

Secara umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut :

Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta  bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut.
Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
Batas-batas prinsip otonomi :
Tanggung jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tersebut serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat. Kendati pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi tertentu tidak sampai merugikan kepentingan umum.
Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran dalam setiap tindakan atau perikatan bisnis merupakan keutamaan. Kejujuran diperlukan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Dalam perikatan perjanjian dan kontrak tertentu, semua pihak saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak tulus dan jujur membuat perjanjian dan kontrak, serius, tulus dan jujur melaksanakan perjanjian. Kejujuran sangat penting artinya bagi kepentingan masing-masing pihak, kejujuran sangat menentukan keberlanjutan relasi dan kelangsungan bisnis selanjutnya.
Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding.
Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang  adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam rangka profesinya.
Hormat Pada Diri Sendiri
Membuat penilaian yang tepat terhadap semua perbuatan berdasarkan norma-norma kehidupan yang berlaku. Memilih dan menentukan perbuatan yang tidak menyakiti, mencelakai, mengotori, menodai, dan merusak diri sendiri (jasmani dan rohani).Mengidentifikasi perlakuan yang kurang baik dan tepat terhadap unsur jasmani, dalam hal kesehatan dan penampilan diri, beserta tindakan perbaikannya. Mengidentifikasi perlakuan yang kurang baik dan tepat terhadap perkembangan unsur rohani, beserta tindakan perbaikannya.
Hak dan Kewajiban
Setiap karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban sebagai berikut : kewajiban dalam mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok yang bisa diajak untuk bekerjasama, saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam pencapaian tujuan yang telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan, menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari setiap karyawan terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini tidak sesuai dengan kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut telah melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik. Lalu bagian SDM perusahaan akan mencoba untuk menganalisis sebab timbulnya bisnis tidak sesuai dengan tujuan perusahaan, dan menemukan dimana terjadinya letak kesalahan serta mencari solusi yang tepat untuk menindak lanjuti kembali agar bisnis yang dijalankan dapat meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu.
Bukan hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
Teori Etika Lingkungan
ANTROPOSENTRISME ( Shallow Environmental Etichs )
Antroposentrisme adalah teori lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari alam semesta. Mengaggap bahwa manusia manusia dan kepentingannya sebagai nilai tertinggi, sehingga mengatakan bahwa nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia sehingga etika hanya berlaku bagi manusia. Kewajiban dan tanggung jawab manusia terhadap alam merupakan perwujudan kewajiban dan tanggung jawab moral terhadap sesama manusia, bukan terhadap alam itu sendiri.   Etika ini bersifat intrumentalistik artinya pola hubungan manusia dengan alam yaitu alam sebagai alat kepentingan manusia. Manusia peduli terhadap alam, demi menjamin kebutuhan hidup manusia sehingga jika alam itu tidak berguna bagi kepentingan hidup manusia maka akan diabaikan saja. Disebut sebagai etika teologis karena mendasarkan pertimbangan moral pada akibat dari tindakan tersebut bagi kepentingan manusia. Suatu kebijakan dan tindakan yang baik dalam kaitan dengan lingkungan hidup akan dinilai baik kalau mempunyai dampak yang menguntungkan bagi kepentingan manusia.
Etika ini juga bersifat egoistis karena hanya mengutamakan kepentingan manusia, karena kepentingan mahkluk hidup lain mendapat pertimbangan moral tetap saja demi kepentingan manusia, maka dianggap sebagai etika lingkunan yang dangkal dan sempit (shallow environmental ethics).
Krisis lingkungan dianggap terjadi karena perilaku manusia yang dipengaruhi cara pandang antroposentris. Cara pandang ini menyebabkan pola perilaku manusia yang eksploitatif, dekstruktif dan tidak perduli terhadap alam. Apa saja boleh dilakukan manusia terhadap alam sejauh tidak erugikan kepentingan manusia. Kepentingan manusia dalam hal bersifat jangka pendek.
BIOSENTRISME (Intermediate Environmental Ethics)
Biocentric, menganggap setiap kehidupan dan mahkluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri. Mendasarkan moralitas keluhuran kehidupan, baik pada manusia ataupun makhluk hidup lainnya. Karena bernilai pada dirinya sendiri, kehidupan harus dilindungi. Untuk itu, dibutuhkan etika sebagai penuntun manusia dalam bertindak melindungi dan menjaga kehidupan.
EKOSENTRISME (Deep Eernvirontmental Ethics)
 Ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi pemberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas pemberlakuan etika untuk komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biotis), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk komunitas ekosistem seluruhnya (biotis dan a-biotis).
Biosentrisme dan ekosentrisme, memandang manusia tidak hanya sebagai makhluk sosial (zoon politikon). Manusia pertama-tama harus dipahami sebagai makhluk biologis, makhluk ekologis. Dunia bukan sebagai kumpulan objek-objek yang terpisah, tetapi sebagai suatu jaringan fenomena yang saling berhubungan dan saling tergantung satu sama lain secara fundamental. Etika ini mengakui nilai intrinsik semua makhluk dan memandang manusia tak lebih dari salah satu bagian dalam jaringan kehidupan.
Bagaimanapun keseluruhan organisme kehidupan di alam ini layak dan harus dijaga. Holocaust ekologis telah membawa dampak pada setiap dimensi kehidupan ini. Ekosentrisme tidak menempatkan seluruh unsur di alam ini dalam kedudukan yang hierarkis dan atau sub-ordinasi. Melainkan sebuah kesatuan organis yang saling bergantung satu sama lain.
Prinsip Etika Di Lingkungan Hidup
Sikap menghormati kepada alam
Prinsip yang pertama dari etika lingkungan merupakan sikap menghormati terhadap alam. Sikap menghormati terhadap alam ini merupakan sikap dasar yang harus dimiliki oleh manusia dalam kaitannya memperlakukan alam atau lingkungan. Ketika manusia memiliki sikap hormat terhadap alam maka manusia akan bisa berlaku bijaksana terhadap lingkungan. Dengan menghormati lingkungan pula manusia tidak akan berbuat buruk dan yang bisa menyebabkan keburukan terhadap lingkungan.
Sikap tanggung jawab
Prinsip selanjutnya dari etika terhadap lingkungan adalah adanya sikap tanggung jawab kepada lingkungan. Prinsip tanggung jawab kepada lingkungan akan menyebabkan timbulnya sikap kehati- hatian dalam bertindak. Karena jika seseorang mempunyai sikap tanggung jawab, maka dia akan selalu mempertimbangkan tindakan- tindakan yang akan dilakukannya.
Tanggung jawab terhadap lingkungan ini seharusnya tidak hanya dimiliki oleh individu saja, namun seharusnya juga dimiliki secara koleksi atau bersama- sama oleh masyarakat umum. Karena apabila sikap tanggung jawab dimiliki oleh orang banyak, maka akan melahirkan persatuan untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan, dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta beserta seluruh isinya.
Sikap Solidaritas
Sikap solidaritas merupakan salah satu dari prinsip etika terhadap lingkungan. Sikap solidaritas merupakan sikap pengertian terhadap lingkungan. Prinsip solidaritas ini merupakan prinsip yang membangkitkan rasa solider. Rasa solider akan bangkit yang berupa sikap sepenanggungan dengan alam dan juga dengan makhluk hidup lainnya sehingga akan mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
Prinsip kasih sayang dan kepedulian
Prisnip yang selanjutnya adalah prinsip kasih sayang dan kepedulaian terhadap alam. Prisip kasih sayang dan kepedulaian ini akan melahirkan sikap sukarela bertindak untuk menjaga alam. Sikap dan pandangan satu arah, menuju yang lain dengan tanpa mengharapkan imbalan, serta tidak didasarkan oleh kepentingan pribadi namun semata- mata hanya untuk alam saja.
Prinsip “No Harm”
Prinsip yang selanjutnya adalah prinsip “No Harm”. Prinsip ini merupakan tindakan yang tidak merugikan atau merusak alam. Hal ini karena manusia mempunyai moral dan juga tanggung jawab terhadap keadaan alam. Oleh karena itulah manusia harus bisa menjaga lingkungan agar bisa ditempati dengan nyaman oleh semua makhluk hidup, baik manusia, binatang, maupun tumbuhan.


Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
Prinsip selanjutnya adalah prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam. Dengan adanya prinsip ini maka pola hidup manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai objek eksploitasi saja dan sebagai alat pemuas kebutuhan saja.
Prinsip keadilan
Prinsip etika lingkungan yang selanjutnya adalah prinsip keadilan. Prinsip keadilan ini. maksud dari prinsip ini adalah berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam kaitannya menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan program pelestarian alam. Selain itu juga dalam menikmati manfaat sumber daya secara lestari.
Prinsip demokrasi
Prinsip etika lingkungan yang selanjutnya adalah prinsip demokrasi. Prinsip demokrasi merupakan suatu prinsip yang terbentuk karena adanya keanekaragaman pendapat maupun prinsip- prinsip yang lainnya yang berhubungan dengan kebijakan, atau baik- buruk untuk alam. Oleh karena adanya perbedaan pendapat tersebut, perlu kiranya diambil pendapat yang disetujui orang yang lebih banyak.
Prinsip integritas moral
Prinsip yang terakhir dari prinsip etika lingkungan adalah prinsip integritas moral. Prinsip ini merupakan prinsip yang menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan juga perilaku moral terhormat serta memegang teguh untuk bisa mengamankan kepentingan publik yang berkaitan dengan sumber daya alam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mencatat Penerbitan Saham Biasa dan Saham Preferen (tugas)

Peranan Koperasi Diberbagai Keadaan Pasar

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang